Informasi yang diperoleh, Yud dan Apr merupakan pasangan kekasih yang masih muda belia. Yud dilaporkan oleh keluarga Apr pada Sabtu (13/08) lalu. Bermula ketika, Jumat (11/08) sekira pukul 22.00 WIB, kakak Apr merasa curiga bahwa didalam kamar adiknya ada orang lain, karena ia mendengar suara aneh dari dalam kamar. Lantaran kecurigaannya tersebut, kakak Apr keluar rumah untuk mengecek didapati ada sepeda motor yang terparkir dengan jarak lumayan jauh.
Diputuskan, kakak Apr bersama orang tuanya menunggu didepan kamar Apr hingga pagi. Pada Sabtu (12/08) pagi, keluarga korban kemudian mengecek kekamar Apr, didapati ada Yud yang sembunyi dikolong tempat tidur.
Merasa tidak terima, keluarga Apr kemudian melakporkan kejadian tersebut pada polsek Tirtomoyo. Mendapat laporan tersebut, pihak polsek langsung mencari Yud, dan baru ditemukan Sabtu (12/08) pada pukul 17.00 WIB. Yud langsung digelandang polisi ke Polsek Tirtomoyo untuk diperiksa.
Pada proses pemeriksaan tersebut, Yud mengakui perbuatannya dengan Apr yang sudah kebablasan. Sedangkan Apr sendiri dibawa ke Klinik Kalismala Husada Tirtomoyo, untuk menentukan kondisi dan memintakan Visum Et Refertum. Dan pada hari Minggu (13/08/2017) kasus ini resmi dilimpahkan dari Polsek Tirtomoyo ke Polres Wonogiri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora melalui Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri membenarkan adanya kasus tindak asusila yang dilakukan anak dibawah umur. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganannya. Yud akan diproses sebagaimana mestinya, dan dijatuhi pasal 11 Tahun 2012.
“Saat ini Yud sudah kami amankan, meski mereka berdua pacaran karena kebablasan dan masih dibawah umur, maka kami mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak,” kata Kasat Reskrim. (Sumber)

Belum ada tanggapan untuk "Ketahuan Ngumpet Dikolong Tempat Tidur Sang Pacar, Bocah ini dilaporkan ke Polisi"
Posting Komentar