Detik.com
Pelaku yakni, JA (36), warga JL Batoro Katong, Kelurahan Patihan Wetan, Kecamatan Babadan. Menurut pengakuannya, ia sudah melakukan tindak kejahatan ini selama tiga tahun terakhir.
Kanit Reskrim Polres Ponorogo Aiptu Triyono mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku usai dipergoki warga melakukan aksinya di rumah kost milik Khoirul Jl Jagadan.
"Sekitar Senin pukul 01.15 WIB pelaku melakukan aksinya mengambil cd wanita di kostan," kata Triyono kepada detikcom, Senin (18/12/2017).
Menurutnya, pelaku saat ini hanya dikenakan pembinaan karena hal ini merupakan aduan masyarakat serta kerugian yang ditimbulkan kecil. Selain itu, untuk menimbulkan efek jera pelaku juga diwajibkan apel Senin dan Kamis.
"Ini melanggar pasal 362 KUH Pidana termasuk ke dalam pencurian biasa," terangnya.
Sementara itu, pelaku JA mengaku aksinya ini untuk memuaskan birahi dengan cara menempel-nempelkan CD ke alat kelaminnya.
"Karena hasrat, jadi nyuri cd untuk memuaskan nafsu," ujarnya.
Menariknya, JA hanya melakukan aksinya khusus cd perempuan yang berukuran kecil. "Biasanya yang ukurannya kecil," pungkasnya. (Sumber)

Belum ada tanggapan untuk "Aneh, Demi Puaskan Hasrat Pria ini Curi 100 CD Perempuan"
Posting Komentar